TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indosat Tbk menyatakan akan mencegah upaya dan praktik yang berpotensi dapat merugikan pelanggan, termasuk praktek penipuan yang memanfaatkan layanan pesan pendek (SMS) dengan berbagai modusnya.
Hal itu menanggapi maraknya isu penyedotan pulsa yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan oleh pelanggan seluler.
Sejak maraknya keluhan pelanggan terkait layanan SMS Premium tersebut, hingga saat keluhan pelanggan tentang hal ini telah turun kurang lebih sebesar 400 persen.
Group Head Product Development & Management Indosat, Sumantri Joko Yuwono mengatakan, hal ini tidak dapat dilepaskan dari berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan Indosat antara lain mengimplementasikan konfirmasi dua tingkat.
Dijelaskan bahwa sebelum berlangganan pelanggan akan ditanya ulang apakah pelanggan yakin akan berlangganan layanan bersangkutan. "Indosat memberlakukan single key 'STOP' untuk melakukan unreg atau menghentikan layanan bersangkutan," kata Sumatri di Jakarta, Rabu (5/10/2011).
Indosat juga menerapkan Single Short Code untuk berhenti layanan, audit data dari penyedia konten secara berkala, mekanisme kontrol sehingga trafik yang dikirim melalui Content Provider (CP) akan selalu melalui Indosat dan dicek keabsahan dari nomor tersebut.
Indoesat juga mengimplementasikan sistem denda dan sanksi bagi CP yang layanannya mendapat komplain dari pelanggan dalam batas jumlah tertentu. Selain upaya preventif tersebut, Indosat berupaya menyempurnakan proses dan prosedur penanganan keluhan pelanggan sehingga pelanggan tetap nyaman dalam menggunakan layanan dari Indosat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar